Minggu, 09 Oktober 2011

1. tugas membuat laporan keuangan meliputi Neraca, Lap L/R, Lap. Perubahan Modal dan Lap. Arus Kas.



 



 




 

2. Carilah Laporan keuangan Perbankan Publik untuk Periode tahun 2010

Laporan Keuangan Publikasi
Bulanan
Neraca
PT BANK BRI SYARIAH
JL ABDUL MUIS NO. 2-4 JAKARTA PUSAT
Telp. 021-3924588, 3924589

Dahulu dengan nama PT. BANK JASA ARTA, berubah menjadi PT. BANK BRI SYARIAH sejak 16/10/2008per  Januari 2010


(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-posBank
01-2010
AKTIVA
Kas 25,105
Penempatan Pada BI 482,108
a. Giro Wadiah 114,108
b. Sertifikat Wadiah Bank Indonesia 368,000
Penempatan Pada Bank Lain 41,319
a. Rupiah 41,319
PPAP    -/- (227)
b. Valuta asing
PPAP    -/-
Surat Berharga Yang Dimiliki 193,077
a. Rupiah 193,077
   I. Dimiliki hingga jatuh tempo 193,077
  ii. Lainnya
  PPAP    -/- (1,510)
b. Valuta asing
   I. Dimiliki hingga jatuh tempo
  ii. Lainnya
   PPAP           -/-
Piutang Murabaha 1,798,054
a. Rupiah 1,798,054
  a.1. Terkait dengan bank 34,669
         1. Piutang Murabaha 47,749
         2. Pendapatan MarginMurabaha yang ditangguhkan         -/- (13,080)
  a.2. Tidak terkait dengan bank 1,763,385
         1. Piutang Murabaha 2,623,991
          2.Pendapatan margin Murabaha yang ditangguhkan     -/- (860,606)
   PPAP                    -/- (59,077)
b. Valuta asing
  a.1. Terkait dengan bank
         1. Piutang Murabaha
         2. Pendapatan margin Murabaha yang ditangguhkan         -/-
  a.2. Tidak terkait dengan bank
         1. Piutang Murabaha
         2.Pendapatan margin Murabaha yang ditangguhkan     -/-
   PPAP                    -/-
Piutang Salam
PPAP     -/-
Piutang Istishna' 91,251
Pendapatan Margin Istishna' yang ditangguhkan      -/- (32,873)
PPAP       -/- (27,098)
Piutang Qardh 76,319
PPAP        -/- (1,142)
Pembiayaan 810,833
a. Rupiah 810,833
  a.1. Terkait dengan bank
  a.2. Tidak terkait dengan bank 810,833
   PPAP    -/- (20,124)
b. Valuta asing
  b.1. Terkait dengan bank
  a.2. Tidak terkait dengan bank
   PPAP    -/-
Persediaan 4,113
Ijarah 2,243
a. Aktiva Ijarah 2,784
b. Akumulasi Penyusutan/Amortisasi Aktiva Ijarah          -/- (541)
PPAP            -/- (61)
Tagihan Lainnya 116
PPAP             -/-
Penyertaan
PPAP         -/-
Aktiva Istishna' dalam penyelesaian 3,927
Termin Istishna'         -/-
Pendapatan Yang Akan Diterima 7,542
Biaya dibayar dimuka 54,801
Uang muka pajak
Aktiva pajak tangguhan 3,161
Aktiva Tetap dan Inventaris 111,530
Akumulasi  Penyusutan Aktiva Tetap dan Inventaris       -/- (42,019)
Agunan yang diambil alih 10,110
Aktiva lain-lain 14,528
                   JUMLAH AKTIVA 3,546,006
PASIVA
Dana Simpanan Wadiah 449,303
a. Giro Wadiah 115,270
b. Tabungan Wadiah 334,033
Kewajiban segera lainnya 6,693
Kewajiban Kepada Bank Indonesia
a. FPJPS
b. Lainnya
Kewajiban Kepada Bank Lain 3,299
Surat Berharga Yang Diterbitkan 320,000
Pembiayaan/Pinjaman Yang Diterima
a. Rupiah
    i. Terkait dengan bank
    ii.Tidak terkait dengan bank
b. Valuta asing
    i. Terkait dengan bank
    ii.Tidak terkait dengan bank
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 43
Beban yang masih harus dibayar 7,686
Taksiran pajak penghasilan
Kewajiban pajak tangguhan
Kewajiban Lainnya 63,216
Pinjaman Subordinasi
a. Rupiah
    i. Terkait dengan bank
    ii.Tidak terkait dengan bank
b. Valuta asing
    i. Terkait dengan bank
    ii.Tidak terkait dengan bank
Rupa-Rupa Pasiva
Modal Pinjaman
Hak minoritas (Hanya diisi untuk kolom konsolidasi)
Dana investasi Tidak Terikat (Mudharabah Muthlaqah) 2,267,841
a. Tabungan Mudharabah 33,165
b. Deposito Mudharabah 2,234,676
  b.1. Rupiah 2,234,676
  b.2. Valuta asing
Ekuitas 427,925
a.  Modal Disetor 483,375
b.  Agio (disagio)
c.  Modal Sumbangan
d.  Dana Setoran Modal
e.  Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan
f.   Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap
g.  Saldo laba (rugi) (55,450)
                   JUMLAH PASIVA 3,546,006
Sumber data :  Berdasarkan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia
Keterangan :   1. Format Laporan ini sesuai dengan format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.7/56/DPbS tanggal 9 Desember 2005 Kepada Semua Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dan unit usaha syariah di Indonesia perihal Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan serta Laporan Tertentu dari Bank yang Disampaikan kepada Bank Indonesia.
 2.Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran isi laporan. Kebenaran isi laporan tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab bank.
 3.Apabila ada pertanyaan mengenai isi laporan dapat menghubungi alamat/nomor telepon Bank yang bersangkutan sebagaimana tercantum di atas.
Kontak :
Data Perbankan
Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan
Bank Indonesia
Telp: (021) 3817910
 

Rabu, 13 April 2011

tugas softskill ke 6

1 .jelaskan unsur dasar wawasan nusantara?
Jawab :
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
- Wadah
• Wujud wilayah : Batas ruang lingkup wilayah nusantara di tentukan oleh lautan yang di dalam nya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling di hubungkan oleh perairan. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan daratan serta di hubungkan oleh perairan di dalamnya.
• Tata Inti Organisasi : bagi Indonesia, tata inti organisasi negara di dasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaan pemerintah, sistem pemerintah, dan sistem perwakilan.
• Tata kelengkapan Organisasi : kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus di miliki oleh rakyat.
- Isi
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaaan UUD 1945.
- Tata Laku
Merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.
Tata laku Batiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas bangsa Indonesia.
Tata laku Lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan.

2. Sebutkan asas wawasan nusantara?

Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

Rabu, 30 Maret 2011

tugas softskill ke 5

1. Apa yang dimaksud dengan archipelago concept
2. Pada tanggal 13 Desember 1957 Pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda.
Sebutkan isi Deklarasi Djuanda tersebut
3. Sesuai hukum laut internasional tahun 1982 yang tercantum dalam UNCLOS (United Nation Convention on the Law of the Sea), wilayah perairan Indonesia dibedakan menjadi 3 macam, yaitu; Zona laut Teritorial, Zona Landas Kontinen, serta Zona Ekonomi Eklusif.
Jelaskan ketiga zona laut tersebut



jawaban.

1.ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

2. a. Demi kesatuan bangsa, integritas wilayah, serta kesatuan ekonomi, ditarik garis-garis pangkal lurus yang menghubungkan titi-titik terluar dari pulau-pulau terluar.

b. Negara berdaulat atas segala perairan yang terletak dalam garis-garis pangkal lurus termasuk dasar laut dan tanah dibawahnya serta ruang udara di atasnya, dengan segala kekayaan didalamnya.

c. Laut territorial seluas 12 mil diukur dari pulau yang terluar.

d. Hak lintas damai kapal asing melalui perairan Nusantara (archipelago watwrs) dijamin tidak merugikan kepentingan negara pantai, baik keamanan maupun ketertibannya.

3. a. Zona Laut Teritorial :
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1960.

b. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.

C. Zona Ekonomi Eksklusif
adalah jalur laut selebar 200 mil lautke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona\ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomieksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsipprinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980. Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum Laut Internasional ke- 3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara sehingga menjadi hukum positif (hukum yang sedang berlaku di masing-masing negara). Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen Indonesia.

Rabu, 23 Maret 2011

tugas softskill 3

Pengertian dan Definisi HAM :

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

tugas softskill 4

1. Jelaskan pengertian wawasan nusantara !
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Jelaskan tentang geopolitik !
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut

b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :

1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara
3. Jelaskan teori atau paham kekuasaan !
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.